Minggu, 26 April 2026

Penertiban PKL di Titik Rawan, Satpol PP Kutim Pastikan Tak Ganggu Ekonomi Warga

SANGATTA – Untuk mengatasi kemacetan, menjaga kebersihan, dan ketertiban di kawasan perdagangan, Satpol PP Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah lokasi padat aktivitas. Operasi dilakukan di Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, dan area pasar tumpah sepanjang Jalan Inpres.

Sejumlah PKL yang berjualan di trotoar, bahu jalan, dan parit menjadi sasaran penertiban karena dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menempatkan pedagang dalam situasi berisiko. Kondisi tersebut sering kali memicu kemacetan, terutama pada pagi dan sore hari.

Kasatpol PP Kutim Fata Hidayat mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan fungsi ruang publik tidak dialihfungsikan secara sembarangan. “Banyak pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya, seperti di atas parit dan trotoar. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan bahaya bagi mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan,” ujar Fata.

Ia menjelaskan, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pihaknya mengaku sudah sering memberikan sosialisasi dan peringatan agar pedagang menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah. “Bila sudah berulang kali diingatkan dan tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan daerah,” tegasnya.

Beberapa pedagang yang ditemui di lapangan mengaku memahami alasan penertiban dan berharap pemerintah dapat memperluas fasilitas lapak resmi. Fata menyambut baik masukan tersebut dan memastikan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait untuk memberikan solusi berkelanjutan.

Patroli disebut akan dilakukan lebih rutin, termasuk pada hari pasar dan jam rawan untuk memastikan area perdagangan tetap tertib. Satpol PP juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan.

Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi bagian dari penataan kota yang lebih ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini