
Berkontribusi dalam Pembangunan di Kutim, KPC Diganjar Penghargaan Wajib Pajak Patuh
SANGATTA β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak daerah yang dinilai berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Pemberian penghargaan ini berlangsung dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kutim yang digelar di Lapangan Kantor Bupati beberapa waktu lalu.
Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang meraih predikat sebagai Wajib Pajak Patuh kategori Pajak Air Tanah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim.
Perwakilan KPC, Zuhri Rusan, yang hadir menerima penghargaan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen KPC dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan konsisten.
βIni merupakan bukti bahwa PT KPC adalah wajib pajak yang patuh, dan terus membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mendukung pembangunan di Kutai Timur,β ujar Zuhri.
Ia menambahkan, kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan. Pajak daerah, lanjutnya, berperan penting dalam membiayai pembangunan lintas sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan publik.
Melalui penghargaan ini, Pemkab Kutim berharap kepatuhan KPC dan wajib pajak lainnya dapat menjadi contoh bagi perusahaan dan masyarakat luas untuk bersama-sama berperan dalam membangun daerah melalui kepatuhan pajak, demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan Kutim secara menyeluruh.
Dengan komitmen tersebut, sinergi antara dunia usaha dan pemerintah diharapkan semakin memperkuat kemandirian ekonomi daerah. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan