Minggu, 26 April 2026

Pemkab Kutim Siapkan TPU Modern Gratis untuk Masyarakat

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa setiap warga memiliki hak mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak. Karena kebutuhan itu, Pemkab Kutim membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) modern terpadu di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan. Kini pembangunannya memasuki tahap akhir.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan, tidak ada retribusi atau pungutan biaya apa pun dalam pemanfaatan TPU ini. Seluruh kebutuhan pemakaman—mulai dari lahan, nisan seragam, hingga fasilitas umum—disiapkan sepenuhnya oleh Pemkab melalui UPT Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Luas makam pun sudah diatur melalui Peraturan Bupati, yaitu 1,5 x 2 meter per makam, supaya tertata rapi dan tidak semrawut,” jelas Bupati Ardiansyah.

TPU seluas 7,5 hektare itu diproyeksikan mampu menampung sebanyak 7.500 sampai 8.000 makam. Ia terbagi lima hektare untuk umat Islam dan 2,5 hektare untuk non-Muslim. Pembangunannya juga disertai fasilitas musala, kantor pengelola, toilet umum, dan area hijau.

Dengan nilai proyek mencapai Rp19 miliar, Pemkab ingin memastikan bahwa pemakaman menjadi bagian dari pelayanan publik dasar yang dikelola secara profesional dan berkeadilan.

“Pembangunan itu bukan hanya soal jalan dan gedung, tapi juga tentang penghormatan terakhir yang layak bagi setiap manusia,” tuturnya.

Jika sesuai jadwal, kompleks TPU modern Kutim akan resmi beroperasi Desember 2025, melayani warga Sangatta Utara dan Selatan hingga dua puluh tahun ke depan. “Mudah-mudahan Desember (2025) sudah bisa launching, cuma sampai sekarang belum ada yang mendaftar ini,” ujar Ardiansyah sambil tersenyum. (ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini