
Jalan Baru Bengalon Resmi Dibuka, Bupati Kutim Soroti Keselamatan hingga Lingkungan
BENGALON — Jalan pengganti permanen Simpang Perdau–Tepian Langsat sepanjang 18,6 kilometer resmi digunakan masyarakat. Namun, di balik hadirnya akses baru yang mulus dan nyaman tersebut, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengingatkan sejumlah hal penting yang tak boleh diabaikan.
Saat peresmian, Rabu (19/8/2026), Ardiansyah meminta manfaat jalan baru tersebut berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat, kelestarian lingkungan dan keselamatan lalu lintas.
Salah satu perhatian pemerintah adalah kondisi sosial warga di sekitar jalur. Proses pengalihan aset jalan menjadi aset nasional masih berjalan sehingga masyarakat yang berada di sepanjang koridor jalan, baik jalur lama maupun baru, diminta tetap diperhatikan.
“Pengalihan asetnya sedang proses menjadi aset nasional. Saya juga meminta kondisi sosial masyarakat di kiri dan kanan jalan tetap diperhatikan,” tegas Ardiansyah.
Tak hanya warga, lingkungan sekitar jalan juga menjadi sorotan. Ardiansyah mendukung arahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud agar vegetasi yang terdampak pembangunan dipulihkan melalui penanaman kembali.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan keseimbangan lingkungan.
“Tanaman-tanaman yang ada dan sempat terganggu juga harus diperhatikan. Kalau bisa, ditanam kembali sehingga lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Ada satu persoalan lain yang menjadi perhatian Ardiansyah: jalan yang terlalu nyaman justru bisa memicu pengendara memacu kendaraan.
Dengan kondisi jalur yang panjang, lurus dan mulus, ia mengingatkan potensi aksi kebut-kebutan maupun balap liar.
“Luar biasa jalurnya, lurus dan pandangannya sejauh mata memandang. Enak sekali. Tapi kasih tahu para pembalap liar kita,” katanya.
Di balik nada bercanda tersebut, Ardiansyah meminta Dinas Perhubungan bersama kepolisian memperkuat pengawasan dan memastikan keamanan lalu lintas di sepanjang ruas jalan.
“Keamanan dan ketertiban jalan tolong diperhatikan. Dinas Perhubungan laksanakan dengan baik,” tegasnya.
Bagi pemerintah daerah, jalan permanen Simpang Perdau–Tepian Langsat bukan sekadar pengganti akses lama. Kehadirannya diharapkan memperkuat konektivitas, memperlancar distribusi barang dan mobilitas warga, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di Bengalon dan sekitarnya.
Namun, Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya badan jalan. Masyarakat harus aman, lingkungan tetap terjaga dan jalan dapat dimanfaatkan secara tertib dalam jangka panjang.
Dengan prinsip tersebut, jalan sepanjang 18,6 kilometer itu diharapkan benar-benar menjadi infrastruktur yang membawa manfaat, bukan sekadar jalur baru yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan lainnya.
![]()


Tinggalkan Balasan