
Wabup Kutim Soroti Konflik Kepentingan, Pejabat Diminta Tak Main Mata dengan Kontraktor
SANGATTA — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengingatkan pejabat daerah agar tidak membuka celah konflik kepentingan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, hubungan keluarga dengan pelaku usaha hingga kebiasaan menerima hadiah dapat menjadi pintu masuk gratifikasi.
Pesan tersebut disampaikan Mahyunadi saat membuka Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026).
Mahyunadi secara khusus menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mencontohkan pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan kontraktor sebagai situasi yang patut dihindari.
“Misalnya dia Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), istrinya jadi kontraktor. Itu memang pintar berbisnis, tapi menurut aturan jelas tidak dibenarkan. Hal-hal semacam inilah yang berpotensi memicu gratifikasi,” tegasnya.
Menurut Mahyunadi, integritas tidak cukup hanya dipahami melalui aturan. Pejabat harus mampu memisahkan kepentingan pribadi, keluarga maupun kelompok dari kewenangan yang melekat pada jabatannya.
Ia juga meminta budaya menerima hadiah di lingkungan birokrasi mulai ditinggalkan. Sebab, pemberian yang awalnya dianggap sebagai bentuk apresiasi dapat berkembang menjadi persoalan ketika berkaitan dengan jabatan dan pelayanan pemerintahan.
“Budaya menerima hadiah ini sudah waktunya kita tinggalkan. Bisa saja pejabat yang awalnya lurus, seiring berjalannya waktu dan pengaruh keadaan, justru menjadi bengkok kalau tidak waspada,” ungkapnya.
Tak hanya soal hadiah, Mahyunadi mengingatkan aparatur agar tidak menggunakan pengetahuan terhadap aturan untuk mencari celah melakukan penyimpangan.
Baginya, memahami regulasi seharusnya membuat pejabat semakin berhati-hati dan tertib dalam mengelola anggaran, bukan justru menjadi cara untuk mengakali aturan.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Kutim mendorong seluruh aparatur memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Integritas diharapkan tidak berhenti pada materi sosialisasi, tetapi menjadi kebiasaan dalam setiap pengambilan keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan Mahyunadi sederhana: jabatan adalah amanah, bukan ruang untuk mempertemukan kepentingan pribadi dengan kewenangan negara.
![]()


Tinggalkan Balasan