
ASN Kutim Diingatkan Tak Cukup Paham Antikorupsi, Harus Berani Menolak Gratifikasi
SANGATTA — Upaya membangun pemerintahan bersih di Kutai Timur (Kutim) tak cukup hanya dengan sosialisasi. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta menjadikan integritas sebagai kebiasaan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan perangkat daerah dan kecamatan se-Kutim. Materinya mencakup pemahaman korupsi, dampaknya terhadap masyarakat, gratifikasi hingga mekanisme pelaporan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Inspektur Itwil Kutim Joko Suripto mengatakan, pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh aparatur, bukan hanya tugas inspektorat.
“Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan pemahaman dan komitmen dari seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengingatkan agar kegiatan antikorupsi tidak berhenti sebagai agenda formal. Menurutnya, perubahan harus terlihat dalam perilaku dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai sosialisasi seperti ini hanya menjadi formalitas seremonial semata, habis acara selesai begitu saja tanpa ada perubahan nyata,” tegas Mahyunadi.
Ia juga meminta ASN meninggalkan kebiasaan mempersulit pelayanan maupun menerima pemberian yang berpotensi masuk kategori gratifikasi. Tertib administrasi dan transparansi dalam menjalankan program pemerintah juga dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum.
Bagi Mahyunadi, birokrasi yang bersih bahkan memiliki kaitan langsung dengan perkembangan ekonomi daerah. Pelayanan yang cepat, transparan dan bebas praktik gratifikasi diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kutim.
Terlebih, pemerintah daerah tengah mendorong pengembangan dan hilirisasi berbagai sektor, mulai pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan hingga pariwisata.
Karena itu, Mahyunadi mengajak seluruh ASN memulai budaya antikorupsi dari lingkungan kerja masing-masing.
“Tunjukkan bahwa ASN di Kabupaten Kutai Timur adalah ASN yang berintegritas, profesional, dan berdedikasi tinggi untuk melayani masyarakat, bukan untuk melayani kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkasnya.
![]()


Tinggalkan Balasan