
Merah Putih Berkibar 8 Meter di Bawah Laut Pulau Miang, Pesan Konservasi Menggema
SANGKULIRANG — Jika biasanya Merah Putih berkibar di lapangan, pemandangan berbeda tersaji di perairan Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim).
Pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026), Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pulau Miang membawa Sang Saka hingga ke dasar laut.
Bendera Merah Putih sepanjang 8 meter dibentangkan di kawasan transplantasi terumbu karang.
Bukan sekadar atraksi memperingati kemerdekaan, aksi tersebut sekaligus menjadi kampanye menjaga ekosistem laut Pulau Miang.
Ketua Pokdarwis Pulau Miang, Sapina Wahdah, mengatakan kawasan bawah laut sengaja dipilih untuk menunjukkan bahwa kekayaan Pulau Miang tak hanya berada di daratan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Pulau Miang tidak hanya memiliki keindahan di daratan, tetapi juga menyimpan kekayaan bawah laut yang harus dijaga bersama,” ujar Sapina.
Menurutnya, terumbu karang merupakan bagian penting dari ekosistem laut sekaligus daya tarik wisata bahari.
Karena itu, pengembangan pariwisata harus berjalan beriringan dengan upaya konservasi.
Sapina mengingatkan wisatawan dan masyarakat untuk tidak merusak terumbu karang, membuang sampah plastik ke laut maupun melakukan aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
“Keindahan bawah laut Pulau Miang harus dijaga, bukan hanya untuk sekarang, tetapi juga untuk generasi berikutnya,” tegasnya.
Pengibaran Merah Putih di bawah laut itu pun menjadi pesan sederhana dari Pulau Miang: merayakan kemerdekaan bukan hanya dengan mengibarkan bendera, tetapi juga menjaga tanah dan laut Indonesia tetap lestari.
Bagi Pokdarwis Pulau Miang, laut yang sehat adalah modal penting untuk menjaga masa depan pariwisata sekaligus kehidupan masyarakat pesisir.
![]()


Tinggalkan Balasan