Kamis, 20 Agustus 2026

Cegah Penularan HIV/AIDS: Pemkab Kutim Bedah Transparansi Anggaran KPAD dan Bidik Penertiban THM

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kian memperketat strategi penanggulangan penyebaran HIV/AIDS. Memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim pada Senin (10/8/2026), Wakil Bupati Kutim Mahyunadi membeberkan dua kebijakan krusial: transparansi total anggaran Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) serta penertiban masif Tempat Hiburan Malam (THM) dan penginapan.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan setiap alokasi APBD berdampak langsung pada penurunan kasus serta memutus rantai penularan di tingkat hulu.

Wabup Mahyunadi menegaskan bahwa pola pengelolaan anggaran KPAD Kutim kini dibuka secara transparan guna menghindari pemborosan untuk hal-hal administratif atau seremonial semata. Mulai dari rincian honorarium ketua, sekretaris, hingga daftar kegiatan operasional dibuka secara gamblang.

 Memastikan porsi anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program nyata yang memberikan dampak langsung bagi penanganan kasus HIV/AIDS dan pendampingan warga terdampak.

“Sekarang betul-betul terbuka. Berapa honor ketua KPAD, sekretaris, hingga kegiatannya apa saja, semuanya terbuka. Ini bentuk pengawasan ketat Dinas Kesehatan supaya anggaran berdampak baik bagi penurunan AIDS di Kutai Timur,” ujar Mahyunadi.

Di sisi pencegahan (hulu), Pemkab Kutim menggandeng Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan penataan serta pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokus aktivitas seksual berisiko, seperti THM yang tidak berizin maupun usaha berizin yang melanggar ketentuan penjualan minuman beralkohol.

Menindak tegas penginapan atau tempat hiburan yang menyediakan sarana praktik prostitusi atau penyelewengan seksual, termasuk yang bertransaksi via aplikasi online (daring).

“Yang tidak ada izin akan segera ditertibkan. Yang terpenting, baik yang ada izin maupun tidak, tetapi mengandung unsur prostitusi, maka akan kita tertibkan. Termasuk penginapan-penginapan yang menyediakan tempat penyelewengan hubungan seksual,” tegas Mahyunadi.

Sinergi antara efisiensi anggaran internal dan tindakan preventif di lapangan ini diharapkan mampu menekan laju penularan HIV/AIDS secara signifikan di seluruh wilayah Kutai Timur.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini