Kamis, 20 Agustus 2026

Sentuhan Hak Cipta dan Kemitraan: Batik Kayan Umaq Lekan Tembus Industri Kreatif di Festival UFAH 2026

KOMBENG — Pelestarian kekayaan budaya Dayak Kayan di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, bertransformasi ke ranah ekonomi kreatif. Pada rangkaian perhelatan Festival UFAH 2026, Minggu (9/8/2026), pelaku UMKM lokal secara resmi meluncurkan produk fesyen unggulan berupa Baju Batik Kayan Umaq Lekan yang dihiasi motif ukiran khas Dayak.

Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis baju batik otentik tersebut kepada Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman serta Wakil Bupati Mahyunadi.

Pengembangan Batik Kayan Umaq Lekan menjadi potret sukses pemberdayaan masyarakat berbasis kemitraan lintas sektor. Produk ini tidak hanya sekadar pakaian adat, tetapi telah memiliki legalitas hukum dan skala produksi yang mumpuni:

Dalam upaya perlindungan hukum, motif dan desain Baju Batik Kayan Umaq Lekan telah resmi terdaftar dan mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI/Hak Cipta).

 Pengembangan UMKM didukung penuh oleh perusahaan DSN Group melalui fasilitasi mesin jahit, sarana produksi, hingga pelatihan keterampilan menjahit bagi warga lokal.

“Baju batik yang kami serahkan ini sudah resmi keluar Hak Cipta (HKI)-nya melalui dukungan DSN Group. Dukungan ini sangat membantu pelaku UMKM mengangkat identitas budaya Kayan ke tingkat yang lebih tinggi,” ungkap perwakilan UMKM Kayan Umaq Lekan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terobosan UMKM lokal yang berhasil mengawinkan nilai-nilai tradisi dengan komersialisasi ekonomi kreatif.

“Adat dan budaya adalah fondasi utama dalam membangun Kutai Timur. Kontribusinya sangat besar, tak hanya sebagai perekat sosial di tengah keberagaman, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” tegas Ardiansyah.

Hadirnya Batik Kayan Umaq Lekan berkekuatan hukum ini membuktikan bahwa identitas Dayak Kayan mampu melangkah dari sekadar ritus adat menuju produk kriya bernilai tambah tinggi yang siap bersaing di pasar nasional.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini