Kamis, 20 Agustus 2026

Pertegas Aksi Hulu-Hilir: Pemkab Kutim Geber Rakor Lintas Sektor Percepatan Penanggulangan HIV/AIDS

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah tegas dan terukur dalam mengakselerasi penanggulangan serta pencegahan penularan HIV/AIDS. Wakil Bupati Kutim sekaligus Ketua Tim Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim, Mahyunadi, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanggulangan HIV di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Senin (10/8/2026).

Rakor ini menjadi momentum krusial untuk mengikis ego sektoral dan menyusun kerangka kerja konkret yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan.

Wabup Mahyunadi menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS tidak boleh hanya berfokus pada pengobatan Orang Dengan HIV (ODHIV) di tingkat hilir, melainkan wajib memberantas sumber potensi risiko di tingkat hulu.

Pada sisi hilir penanganan dan pendampingan pada penderita  HIV/AIDS  terus dilakukan denga memastikan intervensi medis, perawatan, dan dukungan bagi ODHIV berjalan optimal tanpa stigma. Sementara disisi hulu terus dilakukan pencegahan dan pengawasan salah satunya  menindak tegas serta menata lokasi rawan penularan, termasuk pergaulan bebas dan pengetatan pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) baik yang berizin maupun ilegal.

“Kita tidak hanya menuntaskan yang di hilir bagi ODHIV, tetapi faktor risiko di hulu seperti pergaulan bebas dan prostitusi juga harus kita berantas. Pengawasan dan penataan tempat hiburan akan kita perketat,” tegas Mahyunadi.

Upaya yang dilakukan antara lain pembagian peran jelas guna mengindari tumpang tindih tanggungjawab yakni dengan sinkronisasi program antar-OPD (Dinkes, DPMDes, Disdikbud, Dinsos, Diskominfo, Satpol PP, Bappeda, hingga Kemenag) agar aksi tidak berjalan serampangan.

 Menjamin alokasi dana KPAD dan instansi terkait benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat terdampak, bukan terserap habis untuk kegiatan seremonial atau pendukung semata.

Penegakan Hukum: Melibatkan aparat Kepolisian dan instansi penegak hukum pada tahap eksekusi aksi di lapangan berdasarkan peta lokasi kerawanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menambahkan bahwa sinergi ini menjadi pondasi penting untuk menyatukan visi dan komitmen bersama demi mewujudkan Kutai Timur yang lebih sehat dan bebas dari bahaya penyebaran HIV/AIDS.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini