Jumat, 28 Agustus 2026

“Jangan Sampai Ada Korban”, Mahyunadi Desak Jembatan Lembak Segera Ditangani

BENGALON – Kondisi Jembatan Lembak di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), yang mengalami penurunan pada salah satu ujungnya, mendapat perhatian serius Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.

Mahyunadi turun langsung meninjau kondisi jembatan tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bengalon, Sabtu (22/8/2026). Dari hasil peninjauan, terlihat adanya settlement atau penurunan pada ujung jembatan sehingga permukaan jembatan tidak lagi sejajar dengan jalan pendekat.

Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan apabila tidak segera ditangani. Terlebih, Jembatan Lembak berada di jalur poros nasional yang menjadi salah satu akses utama menuju kawasan timur Kutim.

Jalur tersebut menghubungkan Bengalon dengan Kaliorang, Kaubun, Karangan, Sangkulirang hingga Sandaran, sekaligus menjadi akses menuju Kabupaten Berau.

Mahyunadi menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya beralasan mengenai kewenangan ketika kondisi infrastruktur yang menyangkut keselamatan masyarakat membutuhkan penanganan.

“Meskipun jembatan ini bukan kewenangan kabupaten, masyarakat tidak mau tahu soal itu. Yang mereka lihat dan mereka sasar adalah pemerintah setempat,” kata Mahyunadi.

Karena itu, ia langsung meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Kutim berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera melakukan pemeriksaan serta menentukan langkah penanganan.

Menurut Mahyunadi, langkah cepat diperlukan untuk mengetahui penyebab penurunan sekaligus tingkat kerusakan jembatan. Hasil pemeriksaan teknis nantinya menjadi dasar dalam menentukan metode perbaikan yang paling tepat.

“Jangan sampai ada korban, kemudian pemerintah yang disalahkan karena kurang peduli dengan warganya. Kita harus kerjakan apa yang seharusnya bisa dikerjakan demi keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Persoalan Jembatan Lembak bukan hanya menyangkut kondisi fisik infrastruktur. Penurunan pada ujung jembatan juga mulai berdampak terhadap kelancaran arus kendaraan.

Mustamin, warga Sepaso Selatan yang ditemui di lokasi, mengatakan kondisi tersebut telah berlangsung sekitar satu setengah bulan.

“Sudah sekitar satu setengah bulan penurunannya. Kalau pagi dan sore, saat jam-jam sibuk, kemacetannya bisa sampai sekitar satu kilometer,” ungkap Mustamin.

Tingginya volume kendaraan menunjukkan betapa vitalnya keberadaan jembatan tersebut bagi aktivitas masyarakat. Jika kerusakan berkembang hingga jembatan tidak dapat dilalui, dampaknya berpotensi meluas pada distribusi barang, mobilitas warga, hingga aktivitas perekonomian di sejumlah kecamatan.

Saat ini memang tersedia jalur alternatif melalui Desa Sepaso Selatan. Namun, jalur tersebut belum mampu menjadi pengganti penuh karena melewati kawasan permukiman, memiliki lebar jalan yang terbatas, serta sebagian ruasnya masih berupa jalan tanah.

Kondisi tersebut juga menyulitkan kendaraan bertonase besar. Saat musim hujan, ruas jalan tanah berpotensi semakin sulit dilalui sehingga belum ideal dijadikan jalur utama pengalihan arus lalu lintas.

Mahyunadi menilai kondisi itu membuat penanganan Jembatan Lembak tidak bisa ditunda. Pemerintah daerah, meski tidak memiliki kewenangan langsung terhadap jembatan tersebut, tetap harus mengambil langkah koordinasi agar persoalan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan masyarakat. Kita koordinasikan dengan pihak yang berwenang supaya penanganannya bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Bagi Mahyunadi, Jembatan Lembak bukan sekadar bangunan penghubung. Infrastruktur tersebut merupakan bagian penting dari jaringan transportasi yang menopang pergerakan orang dan barang dari wilayah Bengalon menuju kawasan pesisir timur Kutim hingga Kabupaten Berau.

Karena itu, pemeriksaan dan penanganan sejak dini dinilai jauh lebih penting sebelum kerusakan semakin parah dan mengancam keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu roda perekonomian masyarakat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini