Sabtu, 25 April 2026

Kutim Bersiap Melompat Lebih Cepat: Perbup Wajib Belajar 13 Tahun Didorong Jadi Terobosan Pendidikan Daerah

Infokaltim.com, Sangatta – Di tengah masih bergulirnya pembahasan kebijakan pendidikan di tingkat nasional, Kabupaten Kutai Timur memilih jalannya sendiri. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan percepatan penyusunan Peraturan Bupati tentang Wajib Belajar 13 Tahun, sebuah langkah yang dinilai sebagai lompatan strategis untuk membangun fondasi generasi emas sejak usia dini.

Instruksi ini bukan sekadar respons terhadap kebutuhan lapangan, melainkan keberanian daerah untuk menjadi pionir. Kutim sudah lebih dulu memiliki jaringan PAUD, TK, dan Kelompok Bermain yang tersebar hingga desa terpencil modal utama untuk menjalankan pendidikan wajib sejak pra-sekolah.

“Kita tidak bisa menunggu regulasi nasional yang masih digodok. Kutim punya kapasitas untuk bergerak lebih cepat,” kata Ardiansyah.

Menurutnya, kesiapan infrastruktur seharusnya menjadi alasan kuat untuk menghadirkan payung hukum tanpa menunda.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa percepatan bukan berarti mengabaikan kualitas. Penyusunan Perbup akan tetap melalui kajian akademik, analisis kebutuhan, dan sinkronisasi dengan regulasi yang ada. “Regulasinya harus kokoh. Kita ingin kebijakan yang kuat sekaligus aplikatif,” tambahnya.

Sebagai bagian dari persiapan, Dinas Pendidikan Kutim diminta memetakan kebutuhan tenaga pendidik, memperkuat fasilitas PAUD, serta mengidentifikasi wilayah yang memerlukan dukungan tambahan. Peta kebutuhan ini dianggap penting agar implementasi Wajib Belajar 13 Tahun tidak berjalan setengah matang.

Langkah berikutnya adalah menyiapkan skema pendampingan teknis bagi desa-desa yang masih terbatas fasilitasnya. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh anak usia dini, tanpa kecuali, dapat merasakan standar pelayanan pendidikan yang sama.

Dengan percepatan regulasi ini, Kutim ingin membangun narasi baru: pendidikan anak usia dini bukan pelengkap, melainkan pondasi utama bagi kualitas sumber daya manusia masa depan. “Kita tidak boleh menunda masa depan anak-anak,” ujar Ardiansyah.

Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, Kutai Timur berpotensi menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang menerapkan wajib belajar berbasis PAUD secara menyeluruh—menandai era baru komitmen pendidikan yang lebih inklusif dan visioner. (ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini