
Menyentuh dari Lingkup Terkecil: Cara Pemkab Kutim Mengubah RT Menjadi Ruang Penggerak Kesejahteraan Warga
Infokaltim.com, Sangatta – Di banyak tempat, Rukun Tetangga (RT) sering hanya dipandang sebagai unit administrasi paling kecil. Namun di Kutai Timur, pemerintah daerah mencoba memutar balik persepsi itu. RT kini diarahkan menjadi pusat penggerak kesejahteraan, tempat program-program pemberdayaan menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, memandang bahwa perubahan besar justru harus dimulai dari tempat yang paling dekat dengan masyarakat. Baginya, RT bukan sekadar struktur, tetapi pintu pertama untuk memastikan siapa saja yang masih berada dalam kategori miskin dan apa saja yang mereka butuhkan.
Salah satu langkah kecil namun bermakna adalah mendorong setiap desa agar melibatkan warga RT dalam kegiatan di lingkup desa, termasuk acara sederhana seperti konsumsi atau pertemuan. Bukan semata untuk keakraban, melainkan bagian dari strategi menurunkan angka kemiskinan.
“Kami menghimbau desa agar setiap kegiatan dapat melibatkan warga RT. Itu bukan hanya sosialisasi, tapi bentuk nyata perhatian kepada warga miskin,” kata Basuni.
Dari kebutuhan harian hingga persoalan fasilitas lingkungan, program RT juga diarahkan untuk memenuhi hal-hal dasar yang sering luput dari skala pemerintah yang lebih besar. Mulai dari penerangan jalan, CCTV, pos kamling, tandon air, hingga akses air bersih—semuanya disusun untuk memastikan tak ada kebutuhan dasar yang terabaikan hanya karena batas kemampuan anggaran daerah.
Namun Basuni menegaskan bahwa pemberdayaan bukan hanya soal sarana, tetapi juga peningkatan kemampuan. Pelatihan usaha dan pendampingan perizinan diberikan khusus untuk warga kurang mampu, dengan jaminan tindak lanjut agar keterampilan yang diberikan tidak berhenti di ruang kelas.
“Kami pastikan ini bukan pelatihan formalitas. Harus ada hasil yang bisa langsung dirasakan warga,” tegasnya.
Melalui program-program yang menyentuh langsung kehidupan warga ini, pemerintah berharap RT tidak lagi sekadar tempat pencatatan administrasi, tetapi menjadi ruang kecil yang mampu melahirkan perubahan besar untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
(ADV)
![]()


Tinggalkan Balasan