Sabtu, 25 April 2026

Dekat IKN, Kutim Perketat Sistem Keamanan Warga Lewat Siskamling

Infokaltim.com, Sangatta – Menatap dinamika keamanan nasional yang kian bergerak cepat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah antisipatif. Melalui surat edaran resmi, seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat RT diminta kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai benteng pertama pertahanan sosial masyarakat.

Edaran bernomor B-200.11/17181/BUP, yang ditandatangani Bupati Ardiansyah Sulaiman pada 24 September 2025, menegaskan bahwa Kutim tidak boleh lengah. Letaknya yang berbatasan langsung dengan kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat stabilitas keamanan daerah menjadi perhatian khusus.

Dalam instruksinya, Bupati meminta empat langkah strategis dijalankan serentak: kewaspadaan dini, koordinasi lintas lembaga, pelibatan tokoh masyarakat, serta pengaktifan kembali seluruh pos ronda dan patroli lingkungan. Empat langkah ini disebut sebagai “jaring keselamatan” untuk mencegah munculnya gangguan keamanan di tingkat paling dasar.

“Stabilitas daerah hanya dapat terjaga jika semua tingkatan pemerintahan memiliki kewaspadaan yang sama,” demikian salah satu poin utama dalam edaran tersebut.

Pemerintah menilai, tantangan keamanan saat ini tidak hanya bersifat kriminalitas biasa, tetapi juga potensi gerakan ideologis, migrasi penduduk baru seiring pembangunan IKN, hingga kerawanan sosial lain yang perlu dideteksi sejak dini. Karena itu, RT menjadi garda terdepan dalam pengawasan warga baru dan aktivitas lingkungan.

Melalui Forkopimcam, koordinasi antara kecamatan, Polsek, Babinsa, Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk diperkuat. Kerja sama ini dilengkapi dengan peran forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, FPK, serta tokoh agama, adat, dan pemuda agar setiap kecamatan memiliki sistem pengawasan partisipatif yang solid.

Pemerintah juga menekankan bahwa pengaktifan Siskamling bukan sekadar formalitas. Ia adalah mekanisme hidup yang mengandalkan gotong royong warga. Pos ronda harus kembali terisi, jadwal patroli disusun, dan forum deteksi dini aktif menyampaikan laporan situasional secara berkelanjutan.

Dengan luas wilayah dan keragaman sosial yang dimiliki Kutim, penguatan keamanan masyarakat dianggap sebagai keharusan. Pemerintah daerah pun diminta segera menyusun strategi turunan agar pencegahan bersama dapat berjalan efektif mulai dari desa hingga kabupaten.

Harapannya, melalui Siskamling yang kembali hidup dan koordinasi terpadu antar-lembaga, Kutim dapat menjaga lingkungan tetap aman, kondusif, dan siap menghadapi dinamika baru yang hadir seiring berkembangnya IKN.  (ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini