
Sekarang RS dan Puskemas di Kutim Bisa Beri Pelayanan Adminduk
Infokaltim.com, Sangatta – Warga Kutai Timur kini tak perlu lagi bolak-balik ke kantor kecamatan atau Disdukcapil hanya untuk mengurus akta kelahiran, kematian, hingga KIA. Melalui kolaborasi baru antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), fasilitas kesehatan resmi dijadikan titik layanan adminduk yang langsung terhubung ke sistem kependudukan daerah.
Inovasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam memangkas birokrasi dan memindahkan pelayanan publik lebih dekat ke aktivitas masyarakat sehari-hari.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan bahwa selama ini proses administrasi kependudukan yang terkait kelahiran dan kematian banyak memakan waktu karena masih dilakukan secara manual dan terpusat.
“Warga, terutama yang tinggal jauh di kecamatan, sering kerepotan. Karena itu layanan adminduk kami bawa langsung ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, orang tua bayi yang baru lahir dapat langsung mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen dasar lain tanpa menunggu pulang ke rumah atau menempuh perjalanan panjang.
“Dengan NIK baru, bayi bisa segera masuk layanan BPJS. Ini penting agar tidak ada keterlambatan perlindungan kesehatan,” tambah Jumeah.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Disdukcapil telah memberikan pelatihan kepada staf rumah sakit dan puskesmas agar mereka mampu menangani proses input dan verifikasi dokumen masyarakat.
Jumeah berharap terobosan tersebut bukan hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga mempercepat validitas data kependudukan Kutim secara keseluruhan.
“Jika data lahir dan meninggal tercatat cepat dan akurat, kualitas perencanaan dan program pemerintah juga ikut meningkat,” ujarnya.
Langkah ini disambut positif karena mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini berjuang dengan akses pelayanan yang jauh dan proses yang berbelit.
Dengan integrasi antara fasilitas kesehatan dan adminduk, Kutim mulai memasuki era baru pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
Disdukcapil menegaskan bahwa inovasi layanan ini akan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh warga Kutim dapat mengakses dokumen kependudukan tanpa hambatan.
![]()


Tinggalkan Balasan