
Disdikbud Kutim Tegaskan Perlindungan Guru: Jalur Damai Jadi Prioritas
Infokaltim.com, Sangatta – Perlindungan terhadap guru menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, menyusul adanya potensi perselisihan antara pendidik dan orang tua murid terkait pola didik di sekolah.
Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma, menegaskan bahwa setiap kasus yang melibatkan guru akan ditangani sesuai instruksi Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi (Kemediksaintek), yakni menggunakan pendekatan restorative justice atau jalur perdamaian.
“Kami ikut arahan pusat. Kalau disarankan restorative justice, itu yang akan kami lakukan,” jelas Irma.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharj, menambahkan bahwa pendampingan hukum juga disiapkan bagi guru yang menghadapi kasus. Ia menyebut, pernah terjadi perselisihan di salah satu Sekolah Dasar di Sangatta Utara, yang berhasil diselesaikan dengan damai.
“Kasus itu sudah kami tangani, dan alhamdulillah bisa selesai tanpa eskalasi,” kata Uud.
Disdikbud Kutim menekankan komitmen untuk menjamin kenyamanan guru dalam mengajar serta menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi siswa. “Kami ingin guru bisa fokus mengajar, siswa belajar dengan tenang, dan sekolah tetap aman,” tambah Irma.
Selain itu, Disdikbud Kutim mengimbau orang tua untuk berkomunikasi aktif dengan guru, agar persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak merusak proses belajar.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Kutim berharap guru merasa terlindungi, fokus pada pendidikan berkualitas, dan hubungan antara orang tua, guru, dan sekolah semakin harmonis.
“Lingkungan pendidikan yang kondusif adalah kunci agar anak-anak bisa belajar maksimal dan guru tetap termotivasi,” tutup Uud.
(ADV)
![]()


Tinggalkan Balasan