Sabtu, 25 April 2026

Pemkab Kutim Mantapkan PPB sebagai Dasar SPBE dan Pelayanan Publik Modern

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperkuat reformasi birokrasi, melalui penyusunan Peta Proses Bisnis (PPB) di setiap perangkat daerah. Upaya ini diurai dalam Pembekalan Teknis Penyusunan PPB yang digelar Setkab Kutim di Samarinda pada 10–13 November 2025, dan dibuka oleh Kabag Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi.

Mahriadi menyebut kegiatan tersebut merupakan implementasi Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2018 serta Perbup Kutim Nomor 24 Tahun 2021. Ia menekankan bahwa PPB dibutuhkan agar proses kerja antarbagian menjadi lebih efisien, sinkron, dan mudah dievaluasi.

“Tujuan kegiatan ini adalah menjadi acuan bagi Setkab Kutim untuk menggambarkan hubungan kerja yang efisien, efektif, tepat fungsi, dan tepat proses,” jelas Mahriadi.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Nusantara Training Center LAN Samarinda, Wildan Lutfi dan Ellyana. Wildan menyoroti pentingnya evaluasi berkala dan kontrol sistemik dalam birokrasi yang sangat dinamis. Menurutnya, pemetaan jabatan dan fungsi kerja adalah kunci agar organisasi tidak berjalan tanpa arah.

Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kutim, Erwin, menegaskan bahwa PPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Analisis Jabatan, dan Analisis Beban Kerja.

“Dengan peta proses bisnis, setiap langkah kerja bisa dipetakan secara terang, sehingga tak ada lagi tumpang tindih tugas dan fungsi. Semua perangkat daerah akan bekerja lebih efisien dan berfokus pada hasil,” jelasnya.

Erwin menambahkan bahwa PPB berfungsi sebagai peta jalan birokrasi yang membantu memperkuat kolaborasi antarinstansi dan mengoptimalkan pelayanan publik. Ia berharap seluruh hasil pembekalan dapat segera diterapkan, sehingga reformasi birokrasi di Kutim berjalan lebih terarah menuju pemerintahan modern dan transparan. (ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini