
Kutim Siapkan Studi Kelayakan TPST, Dorong Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah teknis untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah melalui Focus Group Discussion (FGD) studi kelayakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Acara yang digelar di Hotel Royal Victoria itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pusat dan daerah.
FGD dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Noviari Noor. Dalam paparannya, Noviari menyatakan sampah merupakan persoalan lintas sektor yang menuntut keterlibatan bersama.
Ia menjelaskan, timbulan sampah Kutim mencapai 220 ton per hari. Jumlah ini dinilai masih relatif kecil dibandingkan kota besar seperti Samarinda yang telah mencapai 700 hingga 1.000 ton per hari. Menurutnya, kondisi ini menjadi peluang bagi Kutim untuk menata sistem pengelolaan sampah dengan lebih baik sejak dini melalui pembangunan TPST.
Pemerintah juga berencana merelokasi TPA lama yang masuk dalam kawasan Unit Produksi Pertambangan. Calon lokasi baru berada di kilometer 5 dan akan dikaji melalui studi kelayakan agar memenuhi ketentuan tidak dekat permukiman dan jauh dari badan sungai.
Ia menambahkan, Kutim masih menggunakan metode open dumping yang sudah tidak diperbolehkan. Karena itu, pemerintah menargetkan penerapan sanitary landfill sesuai regulasi nasional.
Noviari menekankan bahwa kajian yang dilakukan bersama akademisi akan menjadi dasar kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih terarah dan selaras dengan visi pemkab dalam menjaga kesinambungan ekologi dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menutup sambutannya, ia mengutip nilai-nilai keagamaan sebagai pengingat pentingnya menjaga lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab moral. (ADV)
![]()


Tinggalkan Balasan