Infokaltim.com, Sangatta – Di tengah upaya memperkuat kedisiplinan aparatur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih manusiawi. Fokusnya sederhana namun krusial: memastikan warga penyandang disabilitas dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa hambatan.
Perubahan ini terlihat dari keberadaan loket khusus difabel yang terletak di sisi kiri ruang pelayanan. Loket tersebut sempat dipertanyakan salah seorang pegawai, namun Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan bahwa fasilitas itu bukan sekadar pelengkap ruangan.
“Loket di sebelah kiri itu memang untuk penyandang difabel,” jelas Jumeah. Ia menuturkan bahwa fasilitas tersebut dirancang agar warga difabel tidak perlu berdesakan, mengantre lama, atau berpindah-pindah ruangan ketika membutuhkan layanan administrasi.
Disdukcapil Kutim juga menyediakan akses kendaraan yang mudah dijangkau, toilet khusus, hingga ruang pelayanan yang dirancang langsung bisa digunakan tanpa proses tambahan. Kursi dan layout ruang pun disesuaikan agar lebih nyaman bagi penyandang disabilitas.
Meski tidak setiap hari loket itu ramai, Jumeah menegaskan bahwa keberadaannya adalah bentuk komitmen. “Fasilitas itu harus tetap ada. Itu perhatian kami agar pelayanan merata bagi semua warga,” ujarnya.
Langkah ini berjalan seiring dengan kebijakan penguatan disiplin aparatur, di mana Disdukcapil Kutim menerapkan reward dan punishment untuk menjaga ketepatan waktu dan kualitas layanan. Kombinasi kedisiplinan internal dan keberpihakan kepada warga difabel diharapkan menghadirkan standar pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan inklusif.
Dengan komitmen ini, Disdukcapil Kutim ingin memastikan bahwa setiap warga—tanpa terkecuali—dapat mengakses hak administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan bermartabat.



Tinggalkan Balasan