Sabtu, 25 April 2026

Disdukcapil Kutim–Bontang Kompak, Jumeah Tegaskan Pelayanan Warga Perbatasan Tetap Lancar

Infokaltim.com, Sangatta – Di tengah sorotan publik mengenai pelayanan administrasi kependudukan di wilayah perbatasan, Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, justru membawa kabar menenangkan. Ia memastikan bahwa hubungan antara Disdukcapil Kutim dan Disdukcapil Bontang berada dalam kondisi harmonis, jauh dari isu kerenggangan yang selama ini beredar.

“Kami sesama Capil tidak ada masalah. Antara Capil Bontang dan Kutim enjoy saja, fine saja,” tegasnya, menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Menurut Jumeah, kerja sama kedua instansi selama ini bukan hanya basa-basi. Pertemuan rutin, koordinasi lapangan, hingga kunjungan resmi sudah berlangsung lama dan menjadi bukti bahwa administrasi kependudukan lintas wilayah tetap terkendali. “Saya tunjukkan fotonya bahwa kami sering bertemu dan kami baik-baik saja,” ujarnya.

Isu ketegangan kerap mencuat karena dinamika di Kampung Sidrap, kawasan yang secara administratif masuk Kutai Timur namun warganya didominasi pemegang KTP Kota Bontang. Kondisi ini, kata Jumeah, sudah berlangsung sejak dulu dan perubahan data dilakukan bertahap sesuai kesiapan warga.

“Warga Kampung Sidrap banyak yang ber-KTP Kutim, tapi mayoritas masih Bontang. Mereka pindah sedikit-sedikit,” jelasnya.

Meski demikian, Jumeah menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi layanan, baik di Kutim maupun Bontang. Setiap warga yang memenuhi persyaratan akan tetap dilayani tanpa pengecualian. Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan kejelasan identitas masyarakat.

“Capil itu muara terakhir. Kalau semua sudah clear—batas, tempat tinggal—ya pasti kami layani. Tidak boleh menolak,” ungkapnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa instansi kependudukan harus menjadi pintu penyelesaian, bukan penghalang administrasi.

Menurutnya, Disdukcapil Bontang pun menerapkan prinsip yang sama. “Orang datang bilang mau pindah, ya dibuatkan pindah,” tambahnya.

Dengan penjelasan ini, Jumeah berharap masyarakat, terutama warga perbatasan, tidak lagi terjebak narasi keliru. Yang terpenting, kata dia, adalah memastikan data sesuai domisili dan prosedur berjalan sebagaimana mestinya—tanpa drama, tanpa saling menyalahkan, dan tanpa hambatan pelayanan.

(ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini