
Mahyunadi: Transparansi Dana Desa, Kades dan BPD Harus Jadi Satu Tim
SANGKULIRANG – Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta membangun sinergi yang solid dalam mengelola keuangan dan menjalankan program pembangunan.
Hal itu ditekankan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi dalam kegiatan pelantikan Kepala Desa dan anggota BPD Pergantian Antarwaktu (PAW) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang, Kamis (28/8/2025). Dilantik saat itu Kepala Desa PAW Benua Baru Ulu dan pengambilan sumpah anggota BPD PAW dari Desa Peridan dan Mandu Dalam.
Mahyunadi menegaskan, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan taat regulasi. “Gunakan anggaran desa dengan baik. Jangan sampai ada proyek fiktif, apalagi penyelewengan dana. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” tegas Mahyunadi.
Menurutnya, kepala desa bukan sekadar pemimpin administratif, tapi ujung tombak pelayanan publik dan penggerak pembangunan di akar rumput. Karena itu, kerja sama dengan BPD sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kepala desa dan BPD harus bersinergi. Jangan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan makin kompleks, dibutuhkan kerja sama yang solid demi pembangunan desa,” katanya.
Selain menyoroti tata kelola, Mahyunadi juga menyebut Pemkab Kutim bersama Inspektorat akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia berharap seluruh aparatur desa bekerja profesional dan objektif, menyalurkan aspirasi warga dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Plt Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, berharap pelantikan kali ini dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan partisipatif. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan