Sabtu, 25 April 2026

Demi Pembangunan Terarah, Pemkab Kutim Tunda Pergeseran Anggaran Sampai APBD Perubahan Disahkan

SANGKULIRANG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memilih bersikap hati-hati dalam pengelolaan fiskal dengan menunggu pengesahan APBD Perubahan 2025, sebelum melanjutkan proyek-proyek strategis. Pelaksanaan sejumlah program strategis tertunda karena dampak efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.

Langkah menunggu pengesahan APBD Perubahan itu ditempuh untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip akuntabilitas. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyatakan, Pemkab tidak ingin mengambil risiko hukum jika pergeseran anggaran hanya didasari Surat Keputusan (SK) Bupati.

Regulasi dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan APBD, pergeseran dengan hanya menggunakan SK Bupati masih belum memiliki cantolan hukum yang jelas. Ini sangat berisiko,” ucap dia.

Mahyunadi menilai kebijakan ini sekaligus momentum memperkuat tata kelola fiskal daerah. Pemerintah daerah kini memfokuskan anggaran pada program prioritas, sembari tetap menggali potensi Pajak Asli Daerah (PAD), serta memperbaiki sistem pengelolaan aset dan retribusi.

“Jadi, kuncinya adalah mengatur prioritas, memperkuat PAD, memangkas belanja tidak produktif, dan mencari sumber pembiayaan alternatif,” jelas mantan Ketua DPRD Kutim ini.

Meski berdampak pada perlambatan beberapa proyek, Pemkab Kutim memastikan semua kegiatan pembangunan akan kembali berjalan setelah APBD Perubahan disahkan. Mahyunadi menegaskan, kehati-hatian ini penting agar pembangunan tidak justru menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

“Lebih baik kita sedikit lambat, tapi pasti dan aman secara hukum. Mohon masyarakat sabar dan sabar,” imbuh Mahyunadi.

Keputusan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dinilai mencerminkan komitmen Pemkab Kutim menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan daerah. (ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini