
Lahan Bekas Tambang Jadi Kebun Jagung, Kutim Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Polda Kaltim
SANGATTA – Program Industri Pertanian dan Pangan yang digagas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dijalankan serentak, termasuk oleh Polres Kutim yang menggandeng Pemkab Kutim untuk memanfaatkan lahan bekas tambang sebagai kebun pusat budidaya jagung.
Kegiatan penanaman dilakukan di kawasan Telaga Batu Arang, Kecamatan Sangatta Utara, di atas lahan pascatambang PT KPC seluas 25 hektare. Sebanyak empat kelompok tani dari RT 53 Desa Warga Bara turut menjadi pelaksana lapangan.
Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat, mewakili Bupati, mengapresiasi inisiatif ini sebagai bukti nyata bahwa lahan bekas tambang masih memiliki nilai strategis bila dikelola melalui kolaborasi yang tepat.
“Program ini sejalan dengan visi Pemkab Kutim dalam mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pascatambang. Pemanfaatan lahan eks tambang di Telaga Batu Arang menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan perusahaan dapat menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan,” ujar Fata.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa program pertanian ini merupakan manifestasi dukungan Polri terhadap agenda ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. Sementara Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto berharap program ini dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi warga sekitar.
Di tengah kegiatan, beberapa atlet muda Kutim yang sedang menjalani program pembinaan mental turut dilibatkan untuk memperkuat edukasi pemanfaatan lahan pascatambang dan kesadaran lingkungan.
Masyarakat menyambut positif program ini. Salah satu petani, Bu Erna, mengaku optimistis karena lahan yang sebelumnya sulit produktif kini memberi harapan baru bagi penghasilan keluarga.
Dengan dukungan DTPHP Kutim yang menyediakan bibit unggul dan peralatan pertanian modern, Kutim kian mantap menjadi daerah model ketahanan pangan berbasis kolaborasi. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan