
Kurang Personel, Satpol PP Kutim Buka Outsourcing
SANGATTA — Keterbatasan personel resmi tidak menyurutkan komitmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menjaga ketertiban umum. Untuk mengimbangi kebutuhan pengawasan di 18 kecamatan, instansi tersebut memanfaatkan tenaga outsourcing sebagai petugas pendukung di lapangan.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa jumlah petugas yang tersedia saat ini jauh dari kebutuhan ideal. “Saat ini kami hanya memiliki 156 personel yang berstatus PNS dan PPPK. Padahal, idealnya Kutim membutuhkan sekitar 600 personel agar pengawasan dan penegakan Perda bisa dilakukan secara optimal,” terang Fata.
Karena itu, pada 2025 Satpol PP merekrut 283 personel outsourcing. Mereka ditugaskan membantu pelaksanaan patroli, pengamanan aset daerah, hingga mendukung pengaturan kegiatan masyarakat.
Fata menegaskan bahwa meskipun mereka bertugas di lapangan, tenaga outsourcing tidak dapat melakukan penindakan. Tugas utama mereka membantu operasional pengawasan, seperti menjaga aset daerah dan membantu pengaturan di lapangan. “Mereka bukan penegak perda, tetapi tenaga pendukung,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan tenaga outsourcing menjadi langkah realistis agar keberadaan Satpol PP tetap terasa di seluruh wilayah, terutama di lokasi yang selama ini kekurangan personel.
Satpol PP Kutim memastikan para tenaga outsourcing menerima upah sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten) Kutim. Fata berharap skema ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan ketertiban lingkungan.
“Kami ingin tetap menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat di seluruh wilayah Kutim. Dengan sistem outsourcing, kami bisa memperkuat kehadiran Satpol PP di lapangan tanpa melanggar aturan pemerintah pusat,” pungkas Fata.(ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan