Minggu, 26 April 2026

Wakil Bupati Kutim Pimpin Mediasi Sengketa Lahan di Singa Gembara, Capai Lima Kesepakatan Penyelesaian

SANGATTA – Setelah bertahun-tahun tanpa titik temu, konflik lahan antara Yayasan Sangatta Baru (YSB) dan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Warga Rukun (FPR) di Desa Singa Gembara mulai menemukan arah penyelesaian. Dalam rapat mediasi yang difasilitasi Pemkab Kutai Timur, kedua pihak sepakat menandatangani lima poin kesepakatan bersama.

Konflik berawal dari klaim kepemilikan atas lahan seluas 25 hektare. YSB menegaskan lahan itu merupakan aset sah berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 49 dan 10, serta empat surat pelepasan hak tanah. Sementara warga mengaku telah menempati dan menggarap sebagian lahan secara turun-temurun.

Ketua YSB, Wiwin Sujati, menegaskan bahwa yayasan berdiri independen dan terbuka untuk penyelesaian bersama. “Kami mempersilakan pengukuran bersama dilakukan oleh BPN, disertai legalitas masing-masing pihak. Mari kita buka dan selesaikan ini secara adil, profesional, dan legal,” ujarnya.

Dalam kesepakatan yang difasilitasi Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, disepakati lima hal sebagai jalan penyelesaian masalah. Itu meliputi kesediaan YSB memberikan maksimal 10 hektare lahan itu kepada warga, sisa lahan seluas 15 hektar dikelola YSB dan akan diproses di Kantor Pertanahan dengan dukungan FPR dan pemerintah desa, dilakukan identifikasi lahan warga, proses identifikasi dilakukan tidak lebih dari 30 hari, dan setelah semua proses itu selesai disepakati tidak ada lagi persengketaan baru terkait lahan itu.

Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa mengingatkan pentingnya netralitas. “Tidak boleh ada intervensi, baik dari yayasan maupun warga. Pemerintah desa siap netral dan mendukung keadilan,” ungkapnya.

Mahyunadi yang memimpin mediasi itu mengatakan, tidak bisa membiarkan sengketa berkepanjangan. Ia bersyukur kedua belah pihak bisa merumuskan penyelesaian masalahanya. “Terima kasih atas kebersamaan dan itikad baik seluruh pihak. Semoga apa yang kita sepakati hari ini menjadi jalan tengah bagi kebaikan semua,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini