
Forum LLAJ Kutim Soroti Empat Pelanggaran Lalu Lintas, Akan Lakukan Tindakan Tegas
SANGATTA—Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti empat persoalan krusial yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat. Dinas Perhubungan bersama Satpol PP berkomitmen melakukan penertiban terhadap parkir liar, pedagang kaki lima, serta pasar malam tanpa izin.
Dalam rapat lintas instansi yang dihelat di Kantor Dinas Perhubungan Kutim, sejumlah pihak membahas penanganan empat isu utama yang menjadi keluhan masyarakat, yakni parkir liar, pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar, keselamatan penyapu jalan, serta keberadaan pasar malam ilegal.
Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto, mengatakan keempat masalah ini saling berkaitan dan berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas. “Empat isu ini saling berkaitan dan dampaknya cukup serius terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Dishub Kutim bersama Satpol PP akan menindaklanjuti masalah ini dengan menggelar patroli gabungan dan penertiban di sejumlah titik rawan seperti Jalan Yos Sudarso, APT Pranoto, Diponegoro, serta kawasan Route 9.
“Kami siap menindak pelanggaran berulang, mulai dari teguran hingga penyitaan barang. Bila perlu, tindakan lebih tegas akan kami lakukan sesuai aturan,” tegas perwakilan Satpol PP Kutim, Landudi.
Selain menyoroti pelanggaran tata ruang dan lalu lintas, forum juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan rutin di area padat aktivitas. Penertiban diharapkan mampu menciptakan ketertiban kota sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan