
Bantah Adanya Aktivitas Tambang di Bukit Kayangan, PT KPC Sebut Itu Pembangunan Pond
Infokaltim.com, Sangatta – PT Kaltim Prima Coal (KPC) membantah dugaan aktivitas tambang hingga kedekat pemukiman warga Bukit Kayangan Desa Singa Gembara. Manager Community Empowerment PT KPC, Nanang Supriyadi mengatakan jika aktivitas yang dilakukan adalah pembangunan pond kolam penampungan air tambang.
Hal ini diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Bukit Kayangan dan PT KPC, di Ruang Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Kamis (19/6/2024).
“Itu pembangunan pond, bukan aktivitas galian tambang. Pond dibangun sebelum dilakukan pertambangan,” jelasnya.
Dijelaskannya, pond yang merupakan kolam penampungan air tambang sangat dibutuhkan dalam kegiatan pertambangan. Pond berfungsi untuk mengendapkan partikel padat yang terbawa air limpasan dari area pertambangan sebelum air tersebut dialirkan ke badan air alami seperti sungai.
Oleh karena itu wajib bagi perusahaan membangun pond guna menjaga kualitas air yang keluar dari tambang demi keamanan lingkungan dan masyarakat.
“Tambang tidak boleh dibuka jika tidak ada ponnya. Ini ibaratkan rumah sakit jika untuk wilayah pemukim masyarakat, ” ujarnya.
Nanang menyebutkan pond yang sedang dibangun di Bukit Kayangan seluas 20 hektare dan etsimasi pekerjaan akan selesai di bulan Oktober 2025 mendatang.
“Pembangunan Pond pun kami bangun berdasarkan izin pemerintah. Pond di Bukit Kayangan adalah daerah hilir pertambangan,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kebisingan alat yang sedang beroperasi, dikatakan jika suara yang dihasilkan masih relatif standar.
Berdasarkan aturan standar kebisingan didaerah pemukiman 55 desibel (dB), sementara hasil pengukuran kebisingan di Bukit Kayangan yang dilakukan PT KPC diangka 52 desibel.
“Untuk kebisingan masih dibawah standar,” pungkasnya.
![]()


Tinggalkan Balasan