Sabtu, 25 April 2026

PLN dan PDAM Diizinkan Masuk Wilayah Konsesi Tambang KPC Untuk Warga Bukit Kayangan

Info kaltim.com, Sangatta – Warga Bukit Kayangan Desa, Desa Singa Gembara meminta agar kebutuhan dasar mereka dipenuhi, khususnya listrik dan air bersih yang belum terealisasi baik oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) maupun PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Aspirasi ini disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Kamis (19/6/2024) lalu.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, warga Bukit Kayangan meminta agar kampung mereka diperhatikan, karena tidak adanya penerangan dan air bersih sudah berlangsung sejak lama.

Tak hanya itu, warga turut keluhkan aktivitas tambang yang mendekati pemukiman masyarakat yang menganggu kenyamanan lingkungan. Jika terus mendekati pemukiman mereka meminta PT KPC untuk merelokasi warga, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Manager Community Empowerment PT KPC, Nanang Supriyadi menjelaskan jika Bukit Kayangan masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPC. Kendati demikian Bukit Kayangan tidak akan terkena ganguan tambang sehingga PLN dan PDAM bisa masuk untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

PT KPC telah memberi ruang kepada PLN dan PDAM, bahkan saat ini tengah dilakukan pengkajian lokasi dan jalur distribusi listrik dan PDAM yang aman untuk keselamatan warga dan PT KPC.

“Sekarang pada tahap desain oleh PLN dan tim tenkis kami, tapi ada satu titik yang masih dikaji dalam konteks keselamatan kedua belah pihak,” jelasnya.

PT KPC terus berkoordinasi dengan PLN dan PDAM untuk percepatan realisasi kebutuhan dasar warga Bukit Kayangan.

Disinggung, terkait aktivasi tambang didekat pemukiman masyarakat, Nanang menjelaskan jika aktivitas yang tengah berlangsung merupakan pembangunan pon atau kolam penampung tambang.

“Itu pembangunan pon, bukan penambangan,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini