Minggu, 26 April 2026

Ubaldus Marah ke Disdikbud Kutim, Akibat Dana Aspirasi Dapil V Dipindahkan ke Bengalon

oplus_34

Infokaltim.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu dari Fraksi Nasdem marah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) karena mengalihkan dana aspirasi dapil V ke dapil II.

Ia menyebutkan tindakan pemindahan anggaran aspirasi Rp1 miliar merupakan pencurian hak tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Berani betul mereka pindahkan anggaran aspirasi tanpa sepengetahuan saya,”ujarnya dengan nada tegas.

Adapun dana aspirasi yang seharusnya dialokasikan untuk dapil V, meliputi Kecamatan Kaliorang, Kaubun, Karangan, Sangkulirang, dan Sandaran dipindahkan ke Kecamatan Bengalon. Yang menurut Ubaldus bahwa fasilitas pendidikan di Bengalon sudah memadai, berbeda dengan wilayah dapil V yang masih terdapat sekolah dengan kondisi memprihatinkan dengan berlantaikan tanah.

“Kira-kira apa fungsi Dinas Pendidikan, kalau seperti ini. Mereka hanya memperhatikan pinggiran kota, sementara di pelosok masih banyak butuh perhatian, belum ditambah harga material bangunan, mahal,” tuturnya.

Ubaldus telah meminta klarifikasi dari Disdikbud Kutim. Namun, jawaban yang diterimanya sangat mengecewakan, dimana pihak Disdikbud tak mengetahui bahwa Ubaldus Badu adalah salah satu Anggota DPRD Kutim.

“Mereka tidak tau, jika saya Anggota DPRD,” tambahnya.

Ubaldus berniat memproses hal ini, namun dirinya masih bersabar dan menyampaikan hal ini ke Fraksi Nasdem DPRD Kutim.

“Saya sudah sampaikan, tinggal langkah dari fraksi saja,” tuturnya.

Untuk diketahui, dana aspirasi merupakan dana pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD di setiap Dapil untuk membantu masyarakat berdasarkan hasil reses.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini