
102 Orang Tewas di Jalan Kaltim, Pelajar Kutim Ciptakan Gagasan Road Urgent Box
SAMARINDA – Sebanyak 102 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Timur sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam periode tersebut, tercatat 309 kasus kecelakaan.
Data itu disampaikan Kanit III Kamsel Ditlantas Polda Kaltim, Iptu Pol Yusri, dalam Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tingkat Kaltim 2026 di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Di tengah tingginya angka kecelakaan tersebut, seorang pelajar asal Kutai Timur (Kutim), AR Rifqi dari SMA Negeri 2 Sangatta Utara, menawarkan gagasan teknologi bernama Road Urgent Box.
Inovasi tersebut dirancang untuk membantu memantau kondisi dan kepadatan lalu lintas serta perubahan cuaca secara real time. Informasi kemudian dapat diterima pengguna jalan lebih cepat sebagai bahan meningkatkan kewaspadaan sebelum mengambil keputusan di perjalanan.
Rifqi menjadi satu dari empat pelajar Kutim yang mengikuti seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ tingkat Provinsi Kaltim.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan kesadaran keselamatan transportasi sejak usia sekolah.
“Pelajar pelopor ini bagian dari tugas pokok dan tanggung jawab Dinas Perhubungan, bagaimana kita memberikan sosialisasi di tingkat pelajar terkait dengan keselamatan,” ujarnya.
Sebanyak 27 pelajar dari tujuh kabupaten dan kota mengikuti seleksi dengan tema “Inovasi Teknologi dan Etika Transportasi sebagai Manifestasi Keselamatan Jalan di Era Digital.”
Nantinya, dua peserta terbaik akan mewakili Kalimantan Timur ke tingkat nasional. Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 17 September 2026, bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional.
Bagi Rifqi, inovasi teknologi dapat menjadi salah satu cara meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan. Sebab, tujuan perjalanan bukan hanya sampai di tempat tujuan, tetapi juga pulang dengan selamat.
![]()


Tinggalkan Balasan