
Jatah Operasional RT Rp12,5 Juta dari Program Rp250 Juta
Infokaltim.com, Sangatta – Di banyak desa di Kutai Timur, suasana musyawarah warga kini terasa lebih hidup. Para ketua RT mulai mengundang warganya untuk duduk bersama, membahas arah penggunaan dana bantuan khusus desa senilai Rp250 juta per RT. Forum rembuk ini menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata mereka.
Dari perencanaan hingga penentuan program, warga diberi kesempatan menyampaikan pendapat secara langsung. Hal ini membuat keputusan penggunaan dana lebih terbuka dan partisipatif. Untuk mendukung operasional pelaksanaan program, setiap RT juga memperoleh dana operasional sebesar 5 persen, atau sekitar Rp12,5 juta.
Namun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa dana operasional itu bukan dana taktis yang bisa digunakan secara bebas. “Dana ini bagian dari mekanisme pengelolaan desa, bukan dana taktis. Dana tetap melekat pada desa, bukan RT,” jelas Basuni.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspek administratif tetap berada di bawah pengelolaan pemerintah desa. Mulai dari penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ), pengadaan barang, sampai perencanaan teknis, semuanya dilakukan oleh desa. “Ini bentuk transfer bantuan keuangan khusus desa, bukan hibah langsung ke RT. Semuanya dikelola desa agar lebih transparan dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan mekanisme ini, RT fokus pada perencanaan berbasis kebutuhan warga, sementara desa menangani teknis pengelolaannya. Kolaborasi ini diyakini mampu mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengambil keputusan.
Selain pembangunan fisik seperti penerangan lingkungan atau sarana keamanan, salah satu prioritas besar dalam program ini adalah penurunan angka stunting di tingkat desa. Basuni menekankan bahwa peran RT sangat penting dalam menyusun rencana kegiatan yang mendukung pencegahan stunting.
“Perencanaannya berada di tingkat RT,” ujarnya. Dengan pendekatan berbasis komunitas ini, intervensi pencegahan stunting bisa dilakukan lebih tepat sasaran—mulai dari edukasi gizi, pembagian makanan bergizi, hingga kegiatan kesehatan lingkungan.
Program Rp250 juta per RT ini bukan hanya memberikan anggaran, tetapi juga menanamkan budaya musyawarah, transparansi, dan pemberdayaan warga. Di Kutai Timur, pembangunan kini benar-benar dimulai dari suara paling dekat: suara warga di lingkungannya sendiri. (ADV)
![]()


Tinggalkan Balasan