Sabtu, 25 April 2026

Dana RT: Memperkuat Kapasitas Desa, Tidak Mengurangi APBDes

Infokaltim.com, Sangatta – Program dana RT di Kutai Timur bukanlah pengurangan alokasi APBDes, melainkan strategi untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan anggaran desa. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni.

“APBDes memiliki berbagai sumber, seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dari pusat, dana perimbangan keuangan, dana bagi hasil, dan PAD. Dengan program dana RT, total anggaran yang bisa dikelola desa justru bertambah, tergantung jumlah RT yang ikut,” jelas Basuni.

Basuni mencontohkan, sebuah desa dengan 10 RT yang masing-masing mendapat Rp250 juta berarti ada tambahan Rp2,5 miliar yang masuk dalam pengelolaan desa. Dengan kata lain, dana RT menambah kapasitas, bukan memotong APBDes.

Menurut Basuni, tambahan ini memberi peluang bagi desa untuk memperluas manfaat program, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberdayakan ekonomi lokal. “Program ini kami harapkan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sekaligus memperkuat ekonomi lokal,” imbuhnya.

Program dana RT, selain menjadi tambahan anggaran, juga menuntut ketelitian dan transparansi dalam pengelolaannya. Pencatatan dan pengawasan yang tepat di tingkat desa memastikan dana dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan warga.

Dengan demikian, program dana RT bukan hanya soal angka di APBDes, tetapi merupakan alat strategis pemberdayaan masyarakat desa, memperkuat tata kelola keuangan, dan meningkatkan dampak positif bagi komunitas lokal.

(ADV)


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini