
Polemik Pembangunan Gedung dan Garasi Polda, PU Kutim Tegaskan Hanya Eksekutor Teknis
Infokaltim.com, Sangatta – Isu seputar kelanjutan pembangunan gedung dan garasi kendaraan Polda di Kutai Timur memantik perhatian masyarakat. Beberapa warga mempertanyakan, mengapa fasilitas kepolisian terus dibangun sementara sejumlah infrastruktur publik lain di daerah dianggap belum rampung. Menanggapi hal ini, PLT Kadis PU Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa proses pembangunan merupakan bagian dari kerja sama resmi pemerintah yang sudah berlangsung lama.
Menurut Joni, pembangunan fasilitas Polda dilaksanakan melalui mekanisme hibah bangunan. “Surat permohonan dikirim ke Mabes Polri, ini termasuk kategori dukungan pembangunan fasilitas negara. Kami di sini bertugas sebagai eksekutor teknis,” jelasnya. Ia menekankan bahwa keputusan melanjutkan atau menghentikan proyek bukan berada di tangan Dinas PU.
“Kami ini eksekutor, bagian teknis saja. Kalau sudah masuk DBA sesuai mandat, pasti kami kerjakan. Selebihnya bukan wewenang kami,” tambah Joni.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama semacam ini bukan fenomena baru dan telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Mengenai pembangunan garasi, Joni menyebut hal itu masuk kategori kebutuhan operasional Polda yang harus dipenuhi, sehingga aspek teknisnya tidak bisa dinegosiasikan di tingkat daerah.
“Kalau soal garasi itu kebutuhan operasional. Bukan kami yang menentukan apakah itu penting atau tidak, tentu ada pihak yang lebih berwenang mengenai hal ini,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, Pemkab Kutim berharap masyarakat memahami posisi Dinas PU sebagai pelaksana teknis, bukan pengambil keputusan dalam proyek hibah pembangunan fasilitas kepolisian. (ADV)
![]()


Tinggalkan Balasan