
Disdukcapil Kutim Gaungkan Pelayanan dari Hati Tanpa Calo
Infokaltim.com, Sangatta – Di tengah gencarnya digitalisasi dan modernisasi layanan publik, Disdukcapil Kutai Timur mengangkat satu prinsip yang tak kalah penting: pelayanan yang tulus tanpa pamrih. Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan bahwa setiap program, inovasi, dan perubahan sistem di instansinya bermuara pada satu tujuan memudahkan masyarakat tanpa embel-embel imbalan apa pun.
“Tulus memberikan kemudahan… kalau kita Islam, pahalanya nanti yang tahu kita sendiri. Karena bukan berbentuk uang, tapi hasilnya kita rasakan,” ujar Jumeah.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Disdukcapil Kutim telah memperkuat budaya kerja yang menolak keras segala bentuk gratifikasi. Komitmen ini semakin kokoh setelah Jumeah dan jajarannya mengikuti bimbingan teknis pendampingan zona integritas Stop Gratifikasi, sebuah program nasional yang menuntut instansi bekerja secara bersih, transparan, dan beretika.
“Alhamdulillah di sini sudah nggak ada gratifikasi, Insya Allah. Capil itu melarang keras adanya gratifikasi. Dalam pelayanan, semuanya harus begitu,” tegasnya.
Dengan landasan moral tersebut, Disdukcapil Kutim ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya soal dokumen selesai atau antrean yang cepat terurai. Ada nilai yang lebih dalam: melayani sebagai bentuk ibadah, dan membantu sebagai kewajiban moral kepada sesama warga.
Filosofi ini juga menjadi energi di balik berbagai inovasi Disdukcapil—mulai dari sistem antrean tertib, layanan digital, hingga penataan petugas di tiap lini. Semua dirancang untuk memastikan masyarakat Kutim mendapatkan akses administrasi yang mudah, cepat, dan benar-benar terbebas dari pungutan liar.
Di tengah banyaknya isu pelayanan publik di berbagai daerah, Disdukcapil Kutim memilih jalur berbeda: menunjukkan bahwa administrasi kependudukan bisa dikerjakan tanpa tekanan, tanpa biaya tambahan, dan tanpa transaksi yang merugikan masyarakat. (ADV)
![]()


Tinggalkan Balasan