
Bupati Kutim Ingatkan Perusahaan: PHK Bukan Pilihan Pertama, Cari Jalan Lain Dulu
Infokaltim.com, Sangatta — Di tengah dinamika hubungan industrial yang kian sensitif, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, kembali menegaskan sikap pemerintah daerah: tidak ingin ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Pesan ini disampaikan saat memfasilitasi mediasi antara PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dan karyawannya pada Kamis (13/11/2025).
“Saya berharap tidak ada karyawan yang di-PHK,” tegas Ardiansyah, sambil menekankan bahwa setiap keputusan perusahaan harus sejalan dengan regulasi dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.
Menurutnya, PHK bukan hanya menciptakan angka pengangguran baru, tetapi juga menggerus stabilitas ekonomi keluarga dan memberi efek domino bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta perusahaan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan sanksi atau peringatan.
Bupati menekankan bahwa setiap tindakan disiplin memiliki aturan main yang jelas, termasuk masa berlaku Surat Peringatan (SP) dan mekanisme pembinaannya. “Karyawan juga harus paham kontraknya. Jangan sampai dirugikan karena tidak memahami hak dan kewajiban,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa serta-merta mengambil keputusan yang berdampak besar tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan karyawan. Pemerintah daerah, kata Ardiansyah, sangat berkepentingan menjaga agar dunia usaha tetap stabil tanpa mengorbankan nasib pekerja.
Dalam pandangannya, hubungan industrial yang harmonis akan ikut menggerakkan ekonomi Kutim. Perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan karyawannya, dan karyawan yang bekerja profesional sesuai kontrak, merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi.
Pemerintah, lanjutnya, tidak akan tinggal diam. Pemantauan akan terus dilakukan, dan bila diperlukan, tindakan intervensi kebijakan bisa diambil demi memastikan keadilan bagi kedua pihak.
Dengan nada optimis, Ardiansyah berharap tidak ada lagi PHK di Kutim. Ia menilai bahwa komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah adalah kunci agar masalah tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja.
“Kutim harus menjadi daerah yang sejahtera. Itu hanya bisa tercapai kalau perusahaan dan karyawan berjalan beriringan,” tegasnya.
Melalui seruan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kutim tidak dibayar mahal dengan hilangnya mata pencaharian masyarakat. (ADV)
![]()


Tinggalkan Balasan