
Wabup Kutim: Wartawan Harus Jadi Penjernih Informasi, Bukan Pemicu Keresahan
SANGATTA – Di tengah derasnya arus konten instan yang mudah viral, Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi mengingatkan pentingnya wartawan menjaga etika jurnalistik. Pesan itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Pra-UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dan UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim di Hotel Royal Victoria.
Mahyunadi menilai masyarakat saat ini sangat mudah terpengaruh oleh judul provokatif atau informasi tanpa sumber jelas. Dalam situasi ini, kompetensi jurnalis memegang peran penting sebagai penjernih, bukan pemicu kegaduhan.
“Pemerintah tidak antikritik, tidak masalah jika buruk buruk tentang pemerintah disampaikan kepada masyarakat. Namun, alangkah baiknya verifikasi dan konfirmasi ke kami. Kritik harus dilandasi etik,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Siburian. Menurutnya, dalam setahun terakhir pemerintah telah rutin mendukung peningkatan kapasitas jurnalis melalui berbagai kegiatan pelatihan bersama organisasi media. Ia menilai peningkatan kompetensi berdampak langsung pada kualitas pemberitaan dan distribusi informasi pembangunan.
Ronny juga menyinggung Perbup 26/2025 yang mengatur standar kompetensi bagi perusahaan pers yang bekerja sama dengan Pemkab Kutim. Regulasi itu memastikan kualitas informasi tetap terjaga di tengah ekosistem media yang kian kompetitif.
Sementara itu, Ketua PWI Kutim Wardi menjelaskan bahwa UKW ke-41 diikuti 37 wartawan dari berbagai tingkat. Ia mengungkapkan masih ada peserta yang mendaftar namun kemudian tidak hadir tanpa konfirmasi. “Kalau ada pemberitahuan, bisa kami alihkan ke peserta lain yang sangat membutuhkan,” tuturnya. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan