
Fokus Benahi Renstra, Pemkab Kutim Cegah Pemborosan dan Tumpang Tindih Program
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menaruh perhatian besar dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD). Langkah ini dianggap penting untuk memastikan arah pembangunan tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Perencana Ahli Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Supriadi, dihadirkan dalam kegiatan penyusunan Renstra PD itu di Kantor Bupati Kutim. “Renstra bukan hanya perencanaan kerja, tapi penjabaran dari visi kepala daerah dalam bentuk program yang terukur. Kalau salah langkah di sini, semua akan kacau di pelaksanaan,” jelas Supriadi.
Ia menegaskan, kelalaian dalam penyusunan renstra bisa berakibat fatal. “Program bisa tidak nyambung dengan RPJMD, kinerja sulit diukur, laporan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) terganggu, dan akhirnya publik tidak percaya. Bahkan bisa terjadi pemborosan anggaran karena tidak ada peta jalan yang jelas,” tegasnya.
Supriadi menjelaskan bahwa renstra berfungsi sebagai instrumen evaluasi dan dasar akuntabilitas publik. Dokumen ini memuat analisis, tujuan, sasaran, serta indikator yang dapat diukur dalam lima tahun ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dan konsistensi waktu penyusunan. “Renstra adalah pintu awal dari semua. Kalau kita buka dengan benar, maka jalan pembangunan akan terbuka dengan lebar,” tutup Supriadi.
Pemkab Kutim berharap, dengan pendampingan dari Bappenas, seluruh perangkat daerah mampu menyusun Renstra yang adaptif, berbasis data, dan sesuai kebutuhan lapangan. Dengan begitu, arah pembangunan Kutim akan lebih fokus, efisien, dan mampu menjawab tantangan zaman. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan