Minggu, 26 April 2026

Pemkab Kutim Resmikan Renovasi Lamin Datun, Dorong Pelestarian Budaya Muara Ancalong

MUARA ANCALONG – Melestarikan warisan budaya lokal merupakan salah satu konsen pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Terkait dengan ini, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman meresmikan Lamin Datun, bangunan adat masyarakat Kelinjau Ilir yang selesai direhabilitasi dan siap digunakan kembali sebagai pusat aktivitas budaya.

Lamin Datun merupakan rumah adat yang berdiri sejak 1901 dan menjadi tempat berlangsungnya tradisi masyarakat setempat. Seiring waktu, bangunan tersebut mengalami kerusakan sehingga membutuhkan pemulihan agar tetap bisa dimanfaatkan sebagai ruang kegiatan adat.

Pada kunjungan kerjanya baru-baru ini, Bupati Ardiansyah melakukan pemotongan pita sebagai tanda dibukanya kembali Lamin Datun untuk masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya harus disertai dukungan fasilitas yang memadai.

“Lamin Datun ini bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga ruang hidup budaya yang harus terus dijaga. Setelah direnovasi, semoga bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus ikon kebudayaan Muara Ancalong,” ujar Ardiansyah.

Renovasi Lamin Datun melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pengrajin dari beberapa desa di Kecamatan Muara Ancalong turut mengerjakan tiang dan ukiran lamin. Desa yang berkontribusi antara lain Long Tesak, Long Lees, Mekar Baru, Rantau Sentosa, Long Pejeng, dan Gemar Baru.

Pemerintah berharap keberadaan lamin yang telah diperbarui ini dapat meningkatkan aktivitas budaya serta memberi ruang lebih luas bagi generasi muda untuk mengenal tradisi leluhur. Selain memperkuat identitas lokal, lamin juga berpotensi menjadi aset wisata budaya yang menambah daya tarik kecamatan tersebut. (ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini