
Bupati Kutim Minta Kemandirian Ekonomi Harus Dirancang Saat Tambang Masih Berjalan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menetapkan Tim Penyusun Standar ESG (Environment, Social, Governance) untuk sektor batu bara. Penetapan tersebut dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertema Optimalisasi Keberlanjutan Tambang Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Era Pascatambang di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang hadir sebagai pembicara utama, menyatakan, perencanaan ekonomi masyarakat pascatambang tidak boleh dimulai setelah tambang berhenti beroperasi.
“Kita tidak ingin kasus seperti di beberapa wilayah pascatambang di Kaltim terjadi di Kutai Timur. Kemandirian ekonomi masyarakat harus dibangun sejak tambang masih berjalan, bukan setelahnya,” tegas Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, Kutim sudah memulai. Ia mengungkapkan salah satu contoh keberhasilan pendekatan berkelanjutan yakni pemanfaatan void tambang PT Indominco sebagai sumber air bersih bagi warga Teluk Pandan.
Seminar ini turut diikuti Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, secara daring, serta Ketua Perhapi Nasional Sudirman Widhy Hartono. Keduanya menegaskan bahwa penerapan ESG harus menyentuh praktik nyata, tidak hanya berupa dokumen atau deklarasi.
Tri Winarno menilai Kutim menjadi salah satu daerah yang progresif dalam menyusun tata kelola pertambangan berbasis keberlanjutan. “Transformasi sektor tambang harus berbasis data dan melibatkan masyarakat lokal. ESG bukan sekadar komitmen di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas masyarakat dalam menjalankan prinsip ESG. “Dunia usaha harus melihat ESG bukan sebagai kewajiban, melainkan investasi sosial jangka panjang,” ungkapnya. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan