
DPPKB Kutim Gelar Pertemuan Cegah Keluarga Berisiko Stunting di Sangatta Utara
SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) memaparkan hasil verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting di Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan berlangsung di Aula DPPKB Kutim dan dihadiri jajaran pejabat struktural, fungsional, operator SIGA, serta insan pers.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi menjelaskan, Sangatta Utara dipilih sebagai fokus pembahasan karena memiliki jumlah keluarga berisiko stunting tertinggi dibanding kecamatan lain. Ia menyatakan pentingnya pemahaman yang utuh tentang konsep keluarga berisiko stunting, yang meliputi kondisi sanitasi, akses air bersih, kepemilikan jamban sehat, hingga faktor pasangan usia subur 4T (terlalu muda, tua, dekat, banyak).
“Kalau kita hanya bicara anak yang sudah lahir, itu artinya kita sudah di tahap mengobati, bukan mencegah. Hari ini kita berbicara dari hulunya dari keluarga yang memiliki faktor risiko,” jelas Junaidi.
Selain itu, keluarga dalam kategori desil 1–4 (kelompok masyarakat miskin) juga menjadi sasaran intervensi lintas sektor. Data tersebut akan menjadi acuan bagi program bantuan rumah layak huni, penyediaan air bersih, maupun pelatihan keterampilan.
Sebagai langkah konkret, DPPKB menyiapkan program Cap Jempol Stop Stunting, yaitu pelayanan jemput bola lintas perangkat daerah seperti PDAM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, hingga BAZNAS.
“Tim kami tidak menunggu. Kami akan jemput bola ke perangkat daerah terkait untuk membedah data, memastikan program intervensi tepat sasaran, dan setiap dinas memiliki peran sesuai rekomendasi hasil verifikasi,” jelasnya.
Junaidi juga mengajak media berperan aktif mengawal validitas data di lapangan agar kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan masyarakat. “Kalau data tidak akurat, pembangunan bisa salah arah,” tandasnya. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan