Minggu, 26 April 2026

Setujui APBD 2024, DPRD Kutim Dorong Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Anggaran

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan 2024. Namun DPRD Kutim tetap menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan anggaran tersebut.

Dalam rapat paripurna, DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dengan beberapa rekomendasi penting. Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai Shabaruddin menyebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp10,440 triliun dari target Rp13,066 triliun atau hanya 79,90 persen. Sementara realisasi belanja Rp12,064 triliun dari total Rp14,801 triliun.

Dewan menilai masih ada dana publik yang belum terserap optimal. Bahkan ditemukan kelebihan pembayaran proyek, pengendalian kas yang lemah, hingga penerbitan SPD melampaui dana tersedia.

“Banyak temuan BPK yang berulang dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan internal belum berjalan maksimal dan perlu diperkuat, baik melalui sistem maupun komitmen pejabat pelaksana,” kata Shabaruddin.

DPRD juga menyampaikan perlunya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembenahan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum adil terhadap kontribusi Kutim sebagai daerah penghasil sawit dan tambang juga jadi catatan pihak Dewan.

Sebagai langkah konkret, DPRD meminta setiap Perangkat Daerah (PD) menyusun Laporan Evaluasi Internal (LEI) dalam waktu 60 hari pasca-penetapan perda. DPRD dan komisi-komisinya juga akan membentuk Tim Pemantau Syarat Salur bersama Inspektorat dan BPKAD.

Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Kutim. Dewan menegaskan, reformasi pengelolaan keuangan harus menjadi fondasi bagi penyusunan RAPBD 2026 agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini