
Pemkab Kutim Susun Renstra DPPPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui menyusun Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Hotel Harris Samarinda. Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman arah kebijakan lima tahun mendatang agar lebih sinergis, responsif, dan berpihak pada kelompok rentan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim, membuka kegiatan ini. Ia menyampaikan pentingnya renstra sebagai fondasi bagi pelaksanaan seluruh program DPPPA.
“Jangan sampai ada program yang tertinggal. Karena renstra inilah yang menjadi acuan penyusunan rencana kerja (renja) tahunan. Renja yang akan kita laksanakan sebagai dasar kegiatan DPPPA dan dalam konteks pencapaian visi misi kepala daerah,” jelas Poniso.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi keharusan, bukan pilihan. Terlebih DPPPA adalah leading sector dalam perlindungan perempuan dan anak. Semua kebijakan terkait isu-isu tersebut menjadi tanggung jawab utama dinas ini.
“Jangan sampai membuat kegiatan yang akhirnya sulit diimplementasikan. Itu bikin repot. Semua potensi yang bisa dimasukkan wajib dimasukkan. Karena inilah arah kegiatan lima tahun ke depan,” tegasnya.
Kepala DPPPA Kutim Idham Chalid menyebutkan, forum penyusunan yang berlangsung empat hari ini akan menjadi wadah berbagi masukan dan praktik baik dari berbagai instansi. Harapannya, Renstra yang lahir mampu menjawab tantangan di lapangan dan memperkuat kapasitas layanan publik hingga ke akar rumput.
Dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif, Pemkab Kutim menargetkan DPPPA menjadi motor penggerak kebijakan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan