
Penegakan Hukum Harus Edukatif, Bukan Hanya Represif
SAMARINDA — Perlu paradigma baru dalam penegakan hukum di Kalimantan Timur. Hukum tidak boleh hanya berperan sebagai alat penindakan, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), usai menghadiri ramah tamah dan temu kenal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi, di Pendopo Odah Etam, Samarinda. “Hukum harus menjadi ruang perlindungan dan pembelajaran bagi masyarakat, bukan sekadar instrumen penindakan,” tegasnya.
Mahyunadi menegaskan, penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri. Perlu dukungan sistem pemerintahan daerah yang kuat. Diperlukan kolaborasi aktif antara Kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah agar keadilan dapat dirasakan secara merata dan stabilitas sosial terjaga.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pembangunan. Kolaborasi ini penting agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tapi juga dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab Kutim, kejaksaan, dan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas daerah dan mendorong pembangunan yang berkeadilan.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintahan dan aparat penegak hukum. Ia ingin penegakan hukum berjalan selaras dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Kalimantan Timur. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat untuk mendukung pembangunan dan keadilan yang merata,” ujar Rudy.
Kajati Kaltim, Supardi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan prinsip keadilan dan profesionalitas. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan