
Fraksi Golkar Soroti Besarnya Belanja Operasional Pemkab Kutim dari pada Anggaran Pembangunan Infrastruktur di 2024
Infokaltim.com, Sangatta – Fraksi Partai Golkar DPRD Kutim menyoroti besarnya anggaran belanja operasional pemerintah Kabupaten Kutim dari pada belanja modal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kutim 2024.mood
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kutim, Kari Palimbong mengatakan realisasi penyerapan anggaran 2024 sebesar Rp12, 06 triliun. Dimana porsi terbesar adalah belanja operasional sebesar Rp5,72 triliun, sementara belanja modal seperti pembangunan intrastruktur, pendidikan, dan layanan dasar hanya Rp5,09 triliun.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius bagi Fraksi Golkar DPRD Kutim, “Apakah APBD ini memang didesain untuk pembangunan atau hanya menopang biaya operasional birokrasi,” kata Kari Palimbong dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/7/2025).
Dikatakannya, besarnya belanja operasional yang didominasi oleh belanja pegawai, belanja barang/jasa, dan belanja hibah. Hal ini mencerminkan orientasi pengeluaran belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Dengan kata lain, pola belanja Pemerintah Kabupaten Kutim masih berwatak administratit, bukan produktif,” ujarnya.
Hal ini tentu bertentangan denganp rinsip dasar performance-based budgeting yang seharusnya mendorong anggaran berbasis hasil, bukan semata input.
“Lebih kewatir lagi, anggaran belanja modal yang berhasil direalisasi hanya mencapai 76,34% dan menyisahkan utang,” tuturnya.
Kurangnya penyerapan anggaran pembangunan intrastruktur, pendidikan, dan
layanan dasar lainnya dalam tahun berjalan mengakibalkan:
1. Penundaan pemenuhan kebutuhan publik.
2. Menurunnya multipler effect terhadap okonomi lokal.
3. Ketidaksinambungan antara perencanaan dan implementasi.
“Secara akademik, rendahnya belanja modal merupakan indikator lemahnya kapasitas institusi daerah dalam pelaksanaan proyek, mulai dai perencanaan teknis, lelang, hingga monitoring pelaksanaan fisik, ” tambahnya.
Selain itu, belanja tidak terduga sebesar Rp20 milar tidak direalisasikan sama sekali. Padahal fungsi utama anggaran ini adalah untuk respons terhadap risiko dan krisis.
Absennya realisasi belanja ini memperlihatkan bahwa Pemerintah Daerah Kutim tidak memiliki sistem manajemen risiko fiskal yang berfungsi.
![]()


Tinggalkan Balasan