
Tak Harus ke Kantor, Dukcapil Kutim Datangi Warga yang Butuh Dokumen Kependudukan
SANGATTA – Warga Kutai Timur (Kutim) tidak selalu harus datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim menyediakan layanan jemput bola bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus maupun kendala mendatangi kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan petugas dapat turun langsung ke lokasi berdasarkan kondisi dan permintaan masyarakat.
“Jemput bola itu kita mendatangi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Jumeah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).
Layanan ini salah satunya menyasar penyandang disabilitas. Dukcapil juga dapat memberikan pelayanan secara insidentil bagi warga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan membutuhkan dokumen administrasi kependudukan.
Selain pelayanan berdasarkan kebutuhan mendesak, petugas juga turun secara terencana ke kecamatan maupun desa yang mengajukan permohonan.
Dokumen yang dapat dilayani cukup beragam, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan perceraian, hingga layanan pindah datang. Pelayanan perkawinan juga mencakup penduduk non-Muslim.
Jumeah menegaskan layanan jemput bola tidak dibebani target persentase tertentu. Sebab, kebutuhan masyarakat berbeda-beda dan sulit diprediksi.
“Tidak ada target persentasenya, karena kebutuhan masyarakat itu tidak bisa diprediksi,” ujarnya.
Untuk memudahkan warga memperoleh informasi, jadwal pelayanan disebarkan melalui media sosial, situs web dan grup WhatsApp.
Program yang telah berjalan hampir empat tahun tersebut juga telah menjangkau hampir seluruh kecamatan di Kutim.
Menurut Jumeah, pola ini menjadi bentuk pelayanan aktif pemerintah agar masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan, tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun kondisi fisik. (*)
![]()


Tinggalkan Balasan