Minggu, 19 Oktober 2025

Dinas Perkim Kutim Kelola Anggaran Rp 1,3 T dari APBD Tahun Ini

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah

Infokaltim.com, Sangatta – Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah usai Rapat Komisi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) membeberkan, dinas ini mengelola anggaran senilai Rp 1,3 triliun dari APBD Kutim 2025.

Besarnya nilai anggaran tersebut untuk akselerasi proses pembangunan kawasan permukiman dan lingkungan.

“Anggaran Dinas Perkim tahun ini Rp 1,3 triliun. Rapat kali ini untuk mengetahui kegiatan yang sudah berjalan dan berjalan di APBD Perubahan, ” jelasnya kepada Infokaltim.com, Selasa (9/9/2025).

Dikatakannya, dari hasil penerangan Dinas Perkim, anggaran sudah 32 persen terserap di APBD Murni 2025, yakni mencapai Rp 400 miliar yang sudah terealisasi.

“32 persen penyerapan termasuk pembayaran utang,” katanya.

Sementara sisanya yakni Rp 900 miliar akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2025 yang difokuskan pada perbaikannya jalan lingkungan dan program rumah korban bencana dan tidak layak huni.

“Ada sekitar 500 rumah yang akan diperbaiki dan 200 rumah yang akan dibangun di perubahan ini,” tuturnya.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini