Minggu, 19 Oktober 2025

Pembangunan Infrastruktur Kutim 2025 Belum Terlihat dan Pembahasan APBD Perubahan

Kantor Bupati Kutim dan Kondisi Jalan Poros Rantau Pulung

Infokaltim.com, Sangatta – Pembangunan infrastruktur Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2025 masih sepi di lapangan. Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD Kutim, Sayid Anjas.

“Ya memang belum, belum terlihat pembangunannya untuk tahun ini,” katanya.

Terlambatnya pembangunan infrastruktur, karena terkendala kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, salah satunya efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Meski APBD telah disahkannya di akhir 2024, kebijakan tersebut berefek pada postur APBD Kutim 2025. Karena itu harus dilakukan pergeseran anggaran untuk disesuaikan dengan kondisi mendesak, darurat, atau perubahan prioritas pembangunan daerah.

Saat ini, DPRD Kutim tengah menunggu pembahasan APBD Perubahan, dengan harapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sesegera mungkin menyampaikan Nota Perubahan APBD Kutim 2025.

Jika telah disampaikan nota perubahan, DPRD dan Pemerintah Kutim melalui Tim TAPD akan melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan.

“Kalau sudah dibahas, seminggu kemudian langsung di ketok. Ketika sudah sah, pembangunan langsung bisa berjalan,” ucap Anjas kepada Info Kaltim.

Namun dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan ke-III DPRD Kutim, Sayid Anjas menyoroti respon Pemkab Kutim untuk menyampaikan Nota Perubahan APBD Kutim 2025.

DPRD Kutim telah menentukan jadwal Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan, tapi sebanyak tiga kali tidak ditepati oleh pemerintah daerah.

“Sudah tiga kali kami tetapkan jadwal, lagi-lagi pemerintah tidak siap menyampaikan Nota Perubahan APBD 2025,” terangnya.

Politisi dari Fraksi Golkar meminta Bupati Kutim dan Tim TAPD untuk serius dalam percepatan pembahasan APBD Perubahan 2025, sebab pembahasan anggaran sudah sangat terlambat dan progam pembangunan sudah sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

Sementara itu Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman dalam kesempatan yang sama mengingat pemerintah daerah, jika sekarang sudah berada di akhir Agustus 2025. Dirinya bertanya kapan bisa dilakukan pembahasan anggaran.

DPRD telah memberi ruang untuk dilakukan pergeseran anggaran, dengan janji pembahasan di APBD Perubahan.

“Bagaimana komitmen pemerintah supaya APBD bisa segera dilaksanakan, kalau molor terus begini kapan kita mau bahas, jangan sampai diwaktu yang sudah semakin mepet kita tidak punya waktu membuka atau meneliti apa yang mau dibelanjakan pemerintah,” ucap faizal Rachman.

Dirinya berharap, penyampaian pendapat DPRD di forum tertinggi dapat didengar oleh Bupati Kutim.

“Paripurna adalah forum tertinggi, jika tidak direspon pemerintah, kita tidak bisa berbuat apa lagi, ” terangnya.

Terkait pembangunan infrastruktur, awak media mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan diperoleh informasi khusus program pembangunan infrastruktur umumnya belum berjalan.

Mereka berharap agar APBD Perubahan 2025 segera disahkan. Sebab dalam pelaksanaan program pembangunan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui seperti pelelangan yang cukup memakan waktu, sementara sekarang sudah mendekati akhir tahun.

“Sesuai instruksi, efisiensi anggaran sudah kita lakukan. Kami usulkan program-program prioritas, kita tinggal menunggu dari mereka finalisasinya,” ujar Putih yang merupakan salah satu pejabat dinas.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini